Hidayatullah.com– Pegiat Manajemen Masjid Drs Ahmad Yani mengatakan, peran dan fungsi pengurus, takmir, atau dewan kemakmuran masjid (DKM) dalam mengelola masjid harus sebagai penggerak. Yaitu, jelas Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) ini, pengurus masjid menggerakkan jamaah untuk berbuat baik, memperbanyak ilmu, dan memanfaatkan potensi yang dimilikinya. “Peran pengurus masjid harus mensolidkan jamaahnya selain harus solid sebagai pengurus. Dan pengurus juga aktif karena fungsinya sangat penting sebagai fungsi penggerak,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui di kawasan Masjid al-Insan, Senayan, Jakarta, Selasa (13/03/2018). Ahmad menganalogikan pengurus masjid ibarat gelas yang diisi kopi, gula, dan susu lalu diisi air panas. Gelas tersebut tidak otomatis akan menjadi segelas kopi susu yang enak, jalan satu-satunya yaitu harus diaduk hingga menjadi kopi susu yang nikmat. “Itulah fungsi pengurus masjid harus menggerakkan, jamaah itu mau aja c...
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing. Secara umum, pembagian kerjanya terbagi menjadi tiga yaitu Bidang 'Idarah (administrasi manajemen masjid), Bidang 'Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan Bidang Ri'ayah (pemeliharaan fisik masjid). Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Dewan_Keluarga_Masjid